Secara Umum, Direktorat Bina Penataan Bangunan merupakan bagian dari induk Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang memiliki visi mewujudkan Bangunan Gedung dan Lingkungan yang layak huni dan Berjati Diri.
Penyelenggaraan Bangunan Gedung yang fungsional,tertib, andal, dan berkepastian hukum; Penataan lingkungan yang layak huni, produktif, berjati diri, dan berkelanjutan; Pemberdayaan masyarakat dalam penyelenggaraanbangunan gedung serta penataan lingkungan.
Data Regulasi Peraturan Daerah
Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat